Profile

SEKILAS PNPM PLEMAHAN

Marquee (Text Berjalan): Prinsip-prinsip Dasar PNPM Mandiri Perdesaan: 1.Transparansi, 2.Keberpihakan pada Orang Miskin, 3.Partisipasi Masyarakat, 4.Prioritas Kebutuhan, 5.Kesetaraan Gender, 6.Akuntabilitas, 7.Keberlanjutan. Anda tengah berkunjung di Web Blog PNPM Mandiri Perdesaan Jawa Timur di www.pnpm-jatim.blogspot.com

Jumat, 08 Februari 2013

REKRUTMEN BPUPK DAN TV 2013

DIBUTUHKAN SEGERA

BADAN KERJASAMA  ANTAR DESA (BKAD) PNPM KECAMATAN PLEMAHAN MEMBUTUHKAN TENAGA UNTUK BPUPK ( 1 ORANG ) DAN TIM VERIFIKASI PERGULIRAN ( 1 ORANG )
DENGAN KRITERIA DAN SYARAT SEBAGAI BERIKUT
BPUPK
KRITERIA
a.        Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di wilayah Kecamatan Plemahan
b.          Berpendidikan minimal SMA atau sederajat
c.           Berusia maksimal 65 (enam puluh lima) tahun
d.          Mampu mengoperasikan komputer (minimal Word dan Excell)
e.           Memiliki keahlian / skills teknis audit yang memadai
f.            Sehat jasmani dan rohani
g.           Memiliki komitmen dalam penegakan aturan
h.          Mempunyai wawasan atau pengalaman dalam organisasi
i.             Memiliki kredibilitas dan integritas moral, jujur dan bertanggungjawab
j.             Berdedikasi tinggi dan memiliki loyalitas terhadap pemberdayaan masyarakat
k.           Tidak sekeluarga (mempunyai hubungan keluarga)dengan pengurus UPK dan kelembagaan lainnya
l.             Sanggup meluangkan waktu untuk menjalankan fungsi dan tugasnya
m.        Tidak pernah terlibat secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan penyalahgunaan dana program masyarakat
n.          Bukan sebagai aparat pemerintahan desa (Kades/Lurah), PNS di kantor Kecamatan dan atau Kabupaten.

BERKAS PERSYARATAN
1.      Surat Lamaran, Ditujukan Kepada Ketua BKAD PNPM  Kec. Plemahan
2.      Foto copy KTP
3.      Pass Poto 3x4 ( 3 Lembar) 4x6 (3 Lembar)
4.      Foto copy   Ijazah Terakhir
5.      Surat Rekomendasi dari kepala Desa
6.      Surat Ketarangan Aktif dalam Bidang pemberdayaan dari kepala desa minimal 2 tahun.


TIM VERIFIKASI PERGULIRAN
KRITERIA
  1. Anggota masyarakat yang memiliki pengalaman dan keahlian, khususnya di bidang dana bergulir.
  2. Sanggup meluangkan waktu sesuai dengan kebutuhan kegiatan verifikasi yang diperlukan.
  3. Berdomisili di wilayah kecamatan Plemahan.
  4. Mampu mengoperasikan komputer (minimal Word dan Excell)
  5. Memahami sosial budaya dan karakter masyarakat di wilayah kecamatan setempat
  6. Mempunyai wawasan yang cukup dalam pemberdayaan  ekonomi masyarakat.
  7. Bersikap netral atau tidak memihak salah satu atau beberapa kelompok  saja.
  8. Pendidikan minimal SLTA.
  9. Usia produktif
BERKAS PERSYARATAN
1.      Surat Lamaran, Ditujukan Kepada Ketua BKAD PNPM  Kec. Plemahan
2.      Foto copy KTP
3.      Pass Poto 3x4 ( 3 Lembar) 4x6 (3 Lembar)
4.      Foto copy   Ijazah Terakhir
5.      Surat Rekomendasi dari kepala Desa
Surat Ketarangan Aktif dalam Bidang pemberdayaan dari kepala desa minimal 2 tahun.

0 komentar:

SUSUNAN PENGURUS UPK PNPM KECAMATAN PLEMAHAN KABUPATEN KEDIRI KETUA : UMI HANIK, BENDAHARA FITRI KUSUMANINGSIH, SEKERTARIS : ARIS HERNAWAN, KASIR : ENDANG SUSANTI : PENDAMPING KELOMPOK : NASTAIN ROMLI ALAMAT KANTOR JALAN PNPM NO 1 BELAKANG PERUM KCVRI BOGOKIDUL KECAMATAN PLEMAHAN KABUPATEN KEDIRI TELP (O354) 527813 Email : Plemahan_pnpm_kdr@yahoo.com

Keluarga Besar PNPM Mandiri