DIBUTUHKAN SEGERA
BADAN KERJASAMA ANTAR DESA (BKAD) PNPM KECAMATAN PLEMAHAN
MEMBUTUHKAN TENAGA UNTUK BPUPK ( 1 ORANG ) DAN TIM VERIFIKASI PERGULIRAN ( 1
ORANG )
DENGAN KRITERIA DAN SYARAT SEBAGAI BERIKUT
BPUPK
KRITERIA
a. Berstatus
Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di wilayah Kecamatan Plemahan
b.
Berpendidikan
minimal SMA atau sederajat
c.
Berusia
maksimal 65 (enam puluh lima) tahun
d.
Mampu
mengoperasikan komputer (minimal Word dan Excell)
e.
Memiliki
keahlian / skills teknis audit yang
memadai
f.
Sehat
jasmani dan rohani
g.
Memiliki
komitmen dalam penegakan aturan
h.
Mempunyai
wawasan atau pengalaman dalam organisasi
i.
Memiliki
kredibilitas dan integritas moral, jujur dan bertanggungjawab
j.
Berdedikasi
tinggi dan memiliki loyalitas terhadap pemberdayaan masyarakat
k.
Tidak
sekeluarga (mempunyai hubungan keluarga)dengan pengurus UPK dan kelembagaan
lainnya
l.
Sanggup
meluangkan waktu untuk menjalankan fungsi dan tugasnya
m.
Tidak
pernah terlibat secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan
penyalahgunaan dana program masyarakat
n.
Bukan
sebagai aparat pemerintahan desa (Kades/Lurah), PNS di kantor Kecamatan dan
atau Kabupaten.
BERKAS PERSYARATAN
1.
Surat Lamaran,
Ditujukan Kepada Ketua BKAD PNPM Kec.
Plemahan
2.
Foto copy
KTP
3.
Pass Poto
3x4 ( 3 Lembar) 4x6 (3 Lembar)
4.
Foto copy Ijazah
Terakhir
5.
Surat
Rekomendasi dari kepala Desa
6.
Surat
Ketarangan Aktif dalam Bidang pemberdayaan dari kepala desa minimal 2 tahun.
TIM VERIFIKASI PERGULIRAN
KRITERIA
- Anggota masyarakat yang memiliki pengalaman dan keahlian, khususnya di bidang dana bergulir.
- Sanggup meluangkan waktu sesuai dengan kebutuhan kegiatan verifikasi yang diperlukan.
- Berdomisili di wilayah kecamatan Plemahan.
- Mampu mengoperasikan komputer (minimal Word dan Excell)
- Memahami sosial budaya dan karakter masyarakat di wilayah kecamatan setempat
- Mempunyai wawasan yang cukup dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
- Bersikap netral atau tidak memihak salah satu atau beberapa kelompok saja.
- Pendidikan minimal SLTA.
- Usia produktif
BERKAS PERSYARATAN
1.
Surat Lamaran,
Ditujukan Kepada Ketua BKAD PNPM Kec.
Plemahan
2.
Foto copy
KTP
3.
Pass Poto
3x4 ( 3 Lembar) 4x6 (3 Lembar)
4.
Foto copy Ijazah
Terakhir
5.
Surat
Rekomendasi dari kepala Desa
Surat
Ketarangan Aktif dalam Bidang pemberdayaan dari kepala desa minimal 2 tahun.